Sistem Informasi Desa Ajibarang Kulon
Ajibarang Kulon, Penetapan SK LINMAS TPS Pemilu 2024 Desa Ajibarang Kulon diselenggarakan di Gedung Gelora Desa Ajibarang Kulon (10 Februari 2024). Sebanyak 57 orang ditetapkan sebagai Linmas TPS pada Pemilu 2024, mereka terdiri dari unsur Linmas, Ketua RW, Ketua RT dan Tokoh Masyarakat. Linmas (Lingkungan Masyarakat) di TPS (Tempat Pemungutan Suara) berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara berlangsung. Mereka bertugas untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar, mencegah potensi kerusuhan atau gangguan keamanan, serta membantu petugas TPS dalam menjalankan tugas mereka.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, Kepala Desa Ajibarang Kulon mengucapkan selamat datang kepada semua yang hadir dalam acara penetapan Linmas TPS untuk Pemilu 2024. Menurut beliau ini adalah momen penting dalam memastikan kelancaran dan keamanan proses demokrasi di desa kita. beliau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Linmas yang telah bersedia untuk mengemban tugas penting ini.
Dengan dedikasi dan kerja keras kalian, beliau yakin Pemilu 2024 akan berjalan dengan lancar dan damai. Mari kita bersatu dan bekerja sama demi kepentingan bersama, menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran pelaksanaan Pemilu. Terima kasih.