Sistem Informasi Desa Ajibarang Kulon

shape shape
Gambar Artikel

Monitoring dan Evaluasi Pemerintahan Desa Ajibarang Kulon Semester Genap 2023 & TA 2024

Monitoring dan Evaluasi Pemerintahan Desa Ajibarang Kulon Semester Genap 2023 & TA 2024


Ajibarang Kulon, 10 Februari 2025 – Pemerintah Desa Ajibarang Kulon bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Ajibarang menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta Pengelolaan Keuangan Desa untuk Semester Genap TA 2023 dan Semester Gasal–Genap TA 2024, pada Senin (10/2) pukul 09.00 WIB di Balai Desa Ajibarang Kulon.


Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, perangkat desa, pendamping desa, serta tim dari Kecamatan Ajibarang.


Sambutan


Kepala Desa Ajibarang Kulon menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim monev dan undangan yang hadir, serta menegaskan bahwa program-program pemerintah desa selama ini dapat terlaksana dengan baik.


Sementara itu, Ketua BPD menekankan pentingnya evaluasi pada dua aspek utama, yaitu aset dan keuangan. Ia juga menegaskan bahwa BUMDes perlu menyiapkan inventarisasi aset dan laporan keuangan dengan lebih baik, agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai peraturan yang berlaku.


Pelaksanaan Evaluasi


Dalam kegiatan Monev ini, pembagian tugas dilakukan secara detail, antara lain:


  • Pendamping Desa Anggraeny Wahyu Rahma mengevaluasi perencanaan dan aset bersama Kaur Perencanaan dan Kaur TU & Umum.
  • Pendamping Lokal Desa Karto dan Agus Subeno melakukan evaluasi lapangan terkait kasi kesejahteraan, kasi pemerintahan, dan kepala dusun.
  • Kasi Pemerintahan Desa Isna Maulidah mengevaluasi laporan keuangan bersama bendahara desa.
  • Kasi Pelayanan Ristanti melakukan evaluasi pertanggungjawaban bidang lainnya.
  • Koordinator Pendamping Desa Firdaus meninjau pengelolaan BUMDes Gelora Mandiri.


 Masukan dan Tindak Lanjut


Dari hasil evaluasi, ditemukan beberapa catatan penting, di antaranya:

  • Masih terdapat dokumen tanpa tanggal dan nomor surat.
  • Beberapa SPPD masih dicetak terpisah, seharusnya bolak-balik.
  • Arsip inventarisasi aset desa perlu dibenahi secara bertahap dengan pendampingan.
  • Desa Ajibarang Kulon belum dapat menerima reward *Desa Anti Korupsi* karena adanya catatan merah tahun 2013 yang belum ditindaklanjuti.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa Ajibarang Kulon semakin transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.


---

Tulis Komentar