Sistem Informasi Desa Ajibarang Kulon
Ajibarang Kulon, Purna Tugas Perangkat Desa (Kepala Dusun 2 dan Kepala Dusun 3) diselenggarakan di gedung gelora Desa Ajibarang Kulon (Kamis, 11 Januari 2024). Hadir dalam acara tersebut Camat Ajibarang, Kepala Desa, Perangkat dan Staf Desa, BPD, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna. Masa purna tugas atau biasa dikenal dengan sebutan pensiun merupakan masa pengakhiran tugas bagi sebagian Pegawai atau Perangkat Desa yang memasuki usia 60 tahun atau karena meninggal. Berangkat dari hal itu, Pemerintahan Desa Ajibarang Kulon menggelar acara purna tugas untuk Perangkat Desa Tavip Yanto (Kadus 2 karena masa usia purna) dan Sugeng (Kadus 3 karena meninggal dunia).

Rangkaian acara dimulai dengan sambutan dari Bapak Mochamad Solikhin Kepala Desa Ajibarang Kulon, dilanjutkan dengan penyerahan SK Pemberhentian Perangkat Desa, serta kenang-kenangan atau cenderamata kepada Bapak Tavip Yanto dan Ibu Sugeng, yang diserahkan oleh Kepala Desa Ajibarang Kulon.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ajibarang Kulon mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama membangun desa, baik sebagai warga desa maupun yang menjabat sebagai perangkat Desa Ajibarang Kulon.
Terima kasih Bapak Tavip Yanto dan Bapak Sugeng atas semua pengabdian atau sumbangsih yang telah diberikan kepada Pemerintah Desa Ajibarang Kulon dan masyarakat Desa Ajibarang Kulon. Walaupun sudah pensiun tetap berkarya menjadi inspirasi warga dan semoga diberikan kesehatan dan kebahagiaan.