Sistem Informasi Desa Ajibarang Kulon

shape shape
Gambar Artikel

Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa/Monitoring dan Evaluasi (MONEV) untuk Semester Genap TA 2023, Semester Gasal, dan Genap TA 2024

Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pengelolaab Keuangan Desa / Monitoring dan Evaluasi (MONEV) untuk Semester Genap TA 2023, Semester Gasal dan Genap TA 2024

Acara Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan pada hari Senin, 10 Februari 2025 dihadiri oleh beberapa perwakilan Kecamatan Ajibarang dan juga aparatur pemerintah desa Ajibarang Kulon. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Desa Ajibarang Kulon yang dimulai pada pukul 09.00 WIB.


Acara sambutan dibawakan oleh Kepala Desa Ajibarang Kulon yaitu Bapak Mochamad Solikhin yang menyambut kedatangan pihak kecamatan dan para hadirin. Bapak Raso selaku Ketua BPD Ajibarang Kulon menyebutkan bahwa evaluasi dibagi menjadi dua bidang yaitu aset dan keuangan.

Pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan dengan cara pembagian tugas. Hal tersebut dilaksanakan untuk mempersingkat waktu sehingga kegiatan berjalan lebih efektif dan efisien.

  1. Ibu Anggraeny Wahyu Rahma selaku pendamping desa akan mengevaluasi perencanaan dan asset yang berhubungan dengan kaur perencanaan yaitu  Zalikha Putri Salma, dan kaur TU dan Umum yaitu Nurussamsijah
  2. Bapak Karto dan Agus Subeno selaku Pendamping Lokal Desa akan melakukan evaluasi dilapangan yang berhubungan dengan kasi kesejahteraan yaitu Joko Fauzin, kasi pemerintahan yaitu Suradi, serta kepala dusun I yaitu Kaefiq waqos dan Kepala Dusun II yaitu Riszki FInandrianto
  3. Ibu Isna Maulidah selaku Kasi Pemerintahan Desa akan melakukan evaluasi terhadap keuangan desa yang berhubungan dengan bendahara atau kaur keuangan yaitu Ari Kartika Wibiyanti
  4. Ibu Ristanti selaku Kasi Pelayanan akan melakukan evaluasi terhadap pertanggungjawaban bidang lainnya 
  5. Bapak Firdaus selaku Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Ajibarang untuk melakukan evaluasi terhadap BUM Desa Gelora Mandiri Ajibarang Kulon


Setelah dilaksanakan evaluasi terdapat beberapa masukan dari Tim Evaluasi Kecamatan terhadap Pemerintah Desa Ajibarang Kulon, diantaranya:
  • Masih ada beberapa yang belum diberi tanggal
  • Ada beberapa surat yang masih belum diberi nomor surat
  • SPPD ada beberapa yang masih di print terpisah seharusnya bolak-balik
  • Perlu adanya pembenahan arsip inventarisasi asset desa Ajibarang Kulon secara bertahap yang akan di damping oleh pendamping desa
  • Kecamatan Ajibarang mengajukan desa Ajibarang Kulon sebagai penerima reward desa anti korupsi namun ditolak karena masih ada raport merah pada tahun 2013 dan belum ditindak lanjuti hingga sekarang

Tulis Komentar