Sistem Informasi Desa Ajibarang Kulon
Ajibarang Kulon - Ngobrol Pikir Bareng (Ngopi Bareng) bersama Forkompincam (Camat Ajibarang, Kapolsek Ajibarang, Danramil 13 Ajibarang) diselenggarakan di Gedung Gelora Desa Ajibarang Kulon (Rabu, 23 Oktober 2024). NGOPI BARENG merupakan kependekan dari Ngobrol Pikir Bareng yang merupakan sebuah program dari POLRESTA Banyumas.

Acara Ngopi Bareng dipimpin oleh H Joko Fauzin sebagai Moderator Acara. Pembacaan doa oleh Riswandi Naqsobandi selaku Kayim Desa Ajibarang Kulon, dilanjut dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bersama-sama sebagai acara pembukaan dipimpin oleh Ari Kartika.
Dalam sambutannya Kepala Desa Ajibarang Kulon menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dan meluangkan waktu untuk datang dalam acara pada hari ini. Acara ngopi bareng merupakan acara diskusi santai antara warga desa, pemerintahan desa, Polresta, dan Kecamatan. Diskusi dapat menyangkut banyak hal yang menjadi keresahan dalam masyarakat.
Ada beberapa topic yang didiskusikan dalam acara ngopi bareng diantaranya :
Hal yang perlu diperhatikan pada masyarakat di masa kini yaitu trend pernikahan dini. Orang tua diharap dapat mencegah anak-anak terjebak dalam pernikahan dini.
Faktor- faktor yang mendorong terjadinya pernikahan dini yaitu:
Berdasaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak bahwa usia minimal menikah yaitu 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki. Jangan mengeksploitasi anak dengan menggunakan mereka untuk mencari uang dan bekerja sebelum umurnya karena sejatinya anak seharusnya dilindungi dan dicukupi oleh kedua orang tuanya. Penuhilah hak-hak anak seperti hak pendidikan, hak kehidupan yang layak, dan hak untuk tumbuh dan berkembang dimasyarakat sesuai potensinya.