Sistem Informasi Desa Ajibarang Kulon

shape shape
Gambar Artikel

Musyawarah Dusun I Pengkajian Keadaan Desa dan Penggalian Gagasan

Dusun I Desa Ajibarang Kulon, Kecamatan Ajibarang, 16 Mei 2025
Pemerintah Desa Ajibarang Kulon menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) I sebagai bagian dari tahapan awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Perubahan tahun 2020-2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Dusun I dan dihadiri oleh perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok perempuan dan warga.

 

Musyawarah ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengkaji kondisi riil desa saat ini, sekaligus menggali gagasan dan aspirasi masyarakat untuk dijadikan bahan dalam perencanaan pembangunan desa ke depan.

Kepala Dusun I, Kaevik Waqos dalam sambutannya menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahap perencanaan desa.

“Kami ingin pembangunan desa tidak hanya bersifat top-down, tapi betul-betul menjawab kebutuhan warga. Karena itu, kami mengundang bapak dan ibu sekalian untuk menyampaikan gagasan dan permasalahan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

 

Dalam sesi diskusi, warga menyampaikan berbagai usulan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan dan saluran irigasi, penambahan fasilitas posyandu, hingga pembinaan untuk kelompok usaha mikro. Isu-isu sosial seperti pengangguran, kebersihan lingkungan, dan pendidikan anak juga mendapat perhatian khusus.

Kegiatan penghimpunan usulan masyarakat di pimpin oleh Bapak Agus Riyanto dari Tim Perumus RPJM Desa Perubahan 2020-2027.

Pemberian usulan dari para ketua RT dan RW diharap berdasarkan masalah serta potensi yang ada di lingkungan sekitar.

Secara umum, langkah-langkah dalam Musyawarah Dusun I meliputi :

1)     Peningkatan Jalan Parakan atau disebut juga sebagai Jalan Ajibarang-Kracak

2)     Peningkatan talud sungai pucung yang sudah ambles

3)     Peningkatan jalan lingkungan atau jalan setapak di wilayah dusun I

4)     Pelatihan kesenian tradisional bagi warga masyarakat

Selanjutnya usulan akan dikoordinasikan kepada tim perumus RPJM Desa Perubahan Tahun 2020-2027.

 

Perwakilan Pemerintah Desa Ajibarang Kulon Suradi, hadir turut mengapresiasi antusiasme masyarakat. Aspirasi yang dikumpulkan dari Musdus ini akan menjadi bagian penting dalam Musyawarah Desa tingkat desa nantinya. Ini adalah bentuk demokrasi partisipatif yang nyata.

Tim Perumus RPJM Desa Perubahan tahun 2020-2027 juga menyampaikan Permasalahan utama yang akan menjadi visi misi kepala desa yaitu :

1)        Pembangunan lapangan desa

2)        Peningkatan pengolahan hangar sampah

3)        Peningkatan jalan usaha tani

4)        Pembangunan kios desa

5)        Peningkatan jalan desa

6)        Pembangunan pos kesehatan desa

7)        Peningkatan program pendidikan milik desa yaitu TK Pertiwi

 

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara dan kesepakatan bersama tentang isu prioritas dan rencana tindak lanjut.

Musyawarah Dusun I merupakan forum penting dalam proses pengkajian keadaan desa dan penggalian gagasan. Kegiatan ini biasanya bertujuan untuk memahami kondisi aktual desa, mengidentifikasi masalah utama, serta mengumpulkan ide dan aspirasi dari masyarakat setempat. 

Tulis Komentar