Sistem Informasi Desa Ajibarang Kulon
Dusun I Desa Ajibarang Kulon,
Kecamatan Ajibarang, 16 Mei 2025
Pemerintah Desa Ajibarang Kulon menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) I sebagai
bagian dari tahapan awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
(RPJMDes) Perubahan tahun 2020-2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Dusun I
dan dihadiri oleh perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda,
serta perwakilan kelompok perempuan dan warga.



Musyawarah ini bertujuan untuk mengidentifikasi
dan mengkaji kondisi riil desa saat ini, sekaligus menggali gagasan dan
aspirasi masyarakat untuk dijadikan bahan dalam perencanaan pembangunan
desa ke depan.
Kepala Dusun I, Kaevik Waqos dalam
sambutannya menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap
tahap perencanaan desa.
“Kami ingin pembangunan desa tidak
hanya bersifat top-down, tapi betul-betul menjawab kebutuhan warga. Karena itu,
kami mengundang bapak dan ibu sekalian untuk menyampaikan gagasan dan
permasalahan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, warga
menyampaikan berbagai usulan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan dan
saluran irigasi, penambahan fasilitas posyandu, hingga pembinaan
untuk kelompok usaha mikro. Isu-isu sosial seperti pengangguran, kebersihan
lingkungan, dan pendidikan anak juga mendapat perhatian khusus.
Kegiatan penghimpunan usulan
masyarakat di pimpin oleh Bapak Agus Riyanto dari Tim Perumus RPJM Desa
Perubahan 2020-2027.
Pemberian usulan dari para ketua RT
dan RW diharap berdasarkan masalah serta potensi yang ada di lingkungan
sekitar.
Secara umum, langkah-langkah dalam
Musyawarah Dusun I meliputi :
1) Peningkatan
Jalan Parakan atau disebut juga sebagai Jalan Ajibarang-Kracak
2) Peningkatan
talud sungai pucung yang sudah ambles
3) Peningkatan
jalan lingkungan atau jalan setapak di wilayah dusun I
4) Pelatihan
kesenian tradisional bagi warga masyarakat
Selanjutnya usulan akan
dikoordinasikan kepada tim perumus RPJM Desa Perubahan Tahun 2020-2027.
Perwakilan Pemerintah Desa Ajibarang
Kulon Suradi, hadir turut mengapresiasi antusiasme masyarakat. Aspirasi yang
dikumpulkan dari Musdus ini akan menjadi bagian penting dalam Musyawarah Desa
tingkat desa nantinya. Ini adalah bentuk demokrasi partisipatif yang nyata.
Tim Perumus RPJM Desa Perubahan tahun
2020-2027 juga menyampaikan Permasalahan utama yang akan menjadi visi misi
kepala desa yaitu :
1) Pembangunan
lapangan desa
2) Peningkatan
pengolahan hangar sampah
3) Peningkatan
jalan usaha tani
4) Pembangunan
kios desa
5) Peningkatan
jalan desa
6) Pembangunan
pos kesehatan desa
7) Peningkatan
program pendidikan milik desa yaitu TK Pertiwi
Acara ditutup dengan penandatanganan
berita acara dan kesepakatan bersama tentang isu prioritas dan rencana tindak
lanjut.