Sistem Informasi Desa Ajibarang Kulon

shape shape
Gambar Artikel

Musdes Ajibarang Kulon Tetapkan RPJM Desa Perubahan Tahun 2020–2027

Musdes Ajibarang Kulon Tetapkan RPJM Desa Perubahan Tahun 2020–2027


Ajibarang Kulon, 8 Juli 2025 – Pemerintah Desa Ajibarang Kulon menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan RPJM Desa Perubahan Tahun 2020–2027 pada Selasa (08/07) bertempat di Gedung Gelora Desa Ajibarang Kulon. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa.


Jalannya Acara


Musdes dibuka dengan bacaan Basmallah bersama yang dipandu oleh moderator acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dipimpin oleh Ibu Ari Kartika Wibiyanti.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Ajibarang Kulon, Mochamad Solikhin, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para undangan sekaligus memaparkan perkembangan pembangunan desa. Ia menjelaskan bahwa pembangunan Stadion Gelora sudah masuk tahap awal berupa pengukuran sesuai standar nasional dan pengecoran drainase. Prioritas berikutnya adalah pembangunan jogging track dengan pendanaan dari Dana Desa.


Selain itu, Kepala Desa juga menyampaikan perkembangan program desa lainnya, di antaranya bank sampah yang masih perlu pemenuhan persyaratan, serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk lembaga desa yang pencairannya dilakukan bertahap oleh pemerintah.


Sementara itu, Camat Ajibarang dalam sambutannya menegaskan bahwa 20% Dana Desa akan dialokasikan untuk program ketahanan pangan yang dapat dikelola melalui BUMDES atau BUMDESMA. Salah satunya, BUMDESMA Ajimas Lestari yang telah menjalankan program simpan pinjam untuk kelompok perempuan dengan pinjaman maksimal Rp30 juta tanpa agunan. Jika desa belum memiliki BUMDES, maka pengelolaan akan dilakukan secara swakelola dengan membentuk tim ketahanan pangan melalui Musdes.


Pembahasan RPJM Desa Perubahan


Agenda utama Musdes adalah pembahasan dan penetapan RPJM Desa Perubahan Tahun 2020–2027. Paparan rancangan disampaikan oleh Sekretaris Desa sekaligus Ketua Tim Perumus, Nisful Adji, S.Ag.


Dalam sesi diskusi, beberapa isu penting mengemuka, di antaranya:


  • Pengelolaan iuran air di Lapangan Gelora yang direncanakan akan dikelola oleh BUMDES.
  • Optimalisasi potensi desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa.
  • Perlunya rapat antara pengurus KSM dan Pemerintah Desa untuk penguatan kelembagaan.
  • Harapan agar KSM Jibaku Bersih tidak hanya menjadi lembaga sosial, tetapi juga mampu menghasilkan profit demi keberlangsungan organisasi.
  • Evaluasi kinerja BUMDES Gelora Mandiri yang mengalami penurunan profit dari tahun ke tahun, serta perlunya revitalisasi kepengurusan melalui Musdes karena masa jabatan pengurus telah berakhir.


Penetapan dan Penandatanganan


Setelah melalui proses pembahasan, rancangan RPJM Desa Perubahan Tahun 2020–2027 resmi ditetapkan oleh Ketua BPD Ajibarang Kulon, Raso, S.E. dengan disaksikan seluruh peserta Musdes.


Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa Mochamad Solikhin, Ketua BPD Raso, S.E., serta wakil masyarakat: Umroh Sa’diyah, Achmad Mawardi, Agus Riyanto, Karwan, dan Kusnaeni.


Penutup


Acara Musdes ditutup dengan bacaan *Hamdallah* bersama sebagai ungkapan syukur. Dengan ditetapkannya RPJM Desa Perubahan ini, Pemerintah Desa Ajibarang Kulon berharap arah pembangunan desa ke depan lebih terarah, partisipatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


---

Tulis Komentar