Sistem Informasi Desa Ajibarang Kulon
Desa Ajibarang Kulon Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Tahun 2026

Ajibarang Kulon – Pemerintah Desa Ajibarang Kulon menggelar Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2026 pada Selasa (8/7/2025) di Gedung Gelora Desa Ajibarang Kulon. Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Desa Mochamad Solikhin, Camat Ajibarang Arif Ependi, Ketua BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Acara dibuka dengan bacaan Basmallah dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya, Kepala Desa Mochamad Solikhin menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para undangan sekaligus memaparkan perkembangan pembangunan desa. Ia menjelaskan bahwa pembangunan Stadion Gelora telah memasuki tahap awal berupa pengukuran standar nasional dan pengecoran drainase keliling, dengan jogging track sebagai prioritas pembangunan tahun ini menggunakan Dana Desa.
Selain itu, Solikhin juga menyinggung rencana bank sampah yang masih tertunda karena persyaratan belum terpenuhi, serta pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi lembaga desa yang dilakukan secara bertahap oleh pemerintah.
Sementara itu, Camat Ajibarang Arif Ependi menekankan pentingnya penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan sebesar 20%. Program tersebut dapat dijalankan melalui BUMDes atau BUMDesma. Ia mencontohkan BUMDesma Ajimas Lestari yang kini memiliki program simpan pinjam dengan sistem kelompok minimal lima orang perempuan, dengan plafon pinjaman hingga Rp30 juta tanpa agunan.
Arif juga menambahkan bahwa desa yang belum memiliki BUMDes dapat melaksanakan program ketahanan pangan secara swakelola melalui tim pengelola hasil musyawarah desa, yang nantinya bisa menjadi cikal bakal BUMDes. Ia menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa 2026 akan mengacu pada RPJM Desa Perubahan 2020–2027, dengan tim perumus yang merupakan representasi masyarakat Ajibarang Kulon.
Pembentukan Tim Perumus RKP Desa 2026
Musyawarah dilanjutkan dengan pembentukan Tim Perumus RKP Desa 2026 yang beranggotakan 11 orang, terdiri dari perangkat desa, ketua RT/RW, kader kesehatan, tokoh PKK, serta karang taruna. Tim ini diketuai oleh Nisful Adji, S.Ag. (Sekretaris Desa), dengan Zalikha Putri Salma, S.Pt. (Kaur Perencanaan) sebagai sekretaris, dan Mochamad Solikhin (Kepala Desa) sebagai pembina.
Setelah pembentukan tim, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD Raso, serta perwakilan masyarakat dari unsur tokoh masyarakat, LKMD, KDMP, RT, dan TK Pertiwi.
Acara ditutup dengan bacaan Hamdallah bersama, menandai berakhirnya musyawarah desa yang diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan desa yang lebih baik untuk tahun 2026.
---