Sistem Informasi Desa Ajibarang Kulon

shape shape
Gambar Artikel

BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Penyuluhan hukum mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika diselenggarakan Pemerintah Desa Ajibarang Kulon (27 Februari 2024). Acara digelar di Gedung gelora, hadir dalam acara tersebut Kepala Desa, Perangkat Desa beserta Staf, Camat Ajibarang, Resnarkoba Polresta Banyumas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, PKK dan Tokoh Masyarakat.


Dalam sambutannya Kepala Desa Ajibarang Kulon Mochamad Solikhin menyampaikan, kita semua harus menyadari bahwa penyalahgunaan narkotika bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kesehatan, kehidupan keluarga, dan mengancam masa depan generasi muda kita. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga kebersihan dan keamanan desa kita dengan menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Beliau mengajak seluruh warga desa untuk aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dan memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam penegakan hukum. Mari kita jaga desa kita agar tetap menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan berkualitas untuk kita dan generasi yang akan datang. Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Sementara dari Resnarkoba Polresta Banyumas menyampaikan, beberapa contoh jenis narkoba yang umum dikenal diantaranya :

  1. Kokain
  2. Heroin
  3. Metamfetamin (meth)
  4. Ganja (mariyuana)
  5. Ekstasi (MDMA)
  6. LSD (asam lisergatida)
  7. Psilocybin (jamur ajaib)
  8. Ketamin
  9. Bahan inhalan seperti lem, cat semprot, atau bensin
  10. Opioid resep medis seperti oksikodon atau kodein.

Penting untuk diingat bahwa penggunaan narkoba ilegal memiliki risiko kesehatan dan hukuman hukum yang serius.

Penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan yang merugikan individu, keluarga, dan masyarakat secara luas. Dalam penyuluhan hukum mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, penting untuk menyampaikan beberapa poin kunci:

  1. Dampak Kesehatan: Penyalahgunaan narkoba dapat merusak organ tubuh, memengaruhi fungsi otak, dan meningkatkan risiko terkena penyakit serius seperti HIV/AIDS dan hepatitis.
  2. Konsekuensi Hukum: Penyalahgunaan narkoba melanggar hukum dan dapat mengakibatkan hukuman pidana, termasuk penjara dan denda. Pelanggaran narkotika juga dapat memiliki dampak jangka panjang terhadap catatan kriminal seseorang.
  3. Pengaruh Sosial dan Ekonomi: Penyalahgunaan narkoba dapat merusak hubungan sosial, menyebabkan masalah keuangan, kehilangan pekerjaan, dan bahkan menghancurkan masa depan seseorang.
  4. Bahaya Ketergantungan: Penggunaan narkoba secara terus-menerus dapat menyebabkan ketergantungan, di mana individu tersebut tidak lagi memiliki kendali atas penggunaannya dan membutuhkan bantuan profesional untuk pemulihan.
  5. Pentingnya Pencegahan: Penyuluhan hukum juga harus menekankan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendidikan, kesadaran, dan dukungan sosial.
  6. Dukungan bagi Korban: Penting untuk memberikan dukungan kepada korban penyalahgunaan narkoba, termasuk akses ke layanan rehabilitasi dan dukungan mental yang sesuai.

Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, serta mendorong individu untuk membuat pilihan yang sehat dan bertanggung jawab untuk diri mereka sendiri dan masyarakat secara keseluruhan.

Tulis Komentar