Sistem Informasi Desa Ajibarang Kulon
Ajibarang Kulon – Senin malam (08/09/2025), Pemerintah Desa Ajibarang Kulon menggelar rapat pembahasan Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat desa. Rapat yang dimulai pukul 19.30 WIB ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat.
Acara dibuka oleh Sekretaris Desa dengan bacaan basmallah bersama. Dalam sambutannya, Sekdes berharap rapat dapat berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan yang tepat bagi kemajuan desa.
Transparansi dan Keterbukaan Jadi Fokus Sambutan
Kepala Desa Ajibarang Kulon menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap segala bentuk masukan dan usulan dari warga maupun lembaga desa. Ia juga menekankan target penyelesaian pembangunan lapangan dan jogging track pada tahun 2025.
Ketua BPD Ajibarang Kulon menyoroti pentingnya peningkatan kinerja dan kedisiplinan perangkat desa, termasuk kehadiran dalam setiap undangan rapat. Ia juga meminta adanya pemisahan pendapatan seperti sewa kios dan sawah dalam laporan keuangan serta permintaan agar pemerintah desa menyampaikan secara resmi ucapan terima kasih kepada lembaga-lembaga yang terlibat dalam suksesnya upacara HUT RI ke-80.
Perubahan APBDes 2025 : Dari Pendapatan Hingga Realokasi Dana
Sekretaris Desa menyampaikan sejumlah poin penting dalam perubahan APBDes 2025. Di antaranya:
Pendapatan : Penurunan bantuan provinsi sebesar Rp100 juta, namun terdapat peningkatan dari kabupaten sebesar Rp200 juta.
Belanja : Penyesuaian anggaran di berbagai sektor seperti operasional, honorarium, kegiatan musyawarah, dan pembangunan fisik.
Pembangunan : Dana pengadaan mobil dialihkan ke proyek pembangunan seperti Jalan Santa, lapangan Gelora, dan kegiatan ILP.
Salah satu realokasi yang mendapat perhatian besar adalah anggaran sebesar Rp. 146 juta yang semula direncanakan untuk pembelian mobil, kini dialihkan untuk mendukung kelanjutan pembangunan Lapangan Gelora.
Diskusi Hangat : Pembangunan Lapangan Jadi Sorotan Utama
Diskusi antar peserta rapat berlangsung cukup dinamis. Beberapa anggota BPD menyampaikan kekhawatiran terkait minimnya komunikasi antara pemerintah desa dan BPD dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan. Bapak Raso, salah satu anggota BPD, menegaskan perlunya transparansi dan adanya rencana kegiatan yang jelas, termasuk permintaan agar setiap kegiatan dilengkapi dengan SK resmi.
Bapak Dodit juga menyoroti lemahnya koordinasi antara perencanaan dan pelaksanaan yang selama ini berjalan. Ia mengingatkan bahwa perubahan-perubahan perencanaan seharusnya tetap dikomunikasikan kepada BPD.
Bapak Fauzan dan Bapak Fauzin menyatakan dukungannya terhadap pengalihan anggaran ke lapangan Gelora. Mereka sepakat bahwa jika tidak segera ditindaklanjuti, pembangunan yang mangkrak akan berdampak buruk di mata masyarakat. Namun, dengan keterbatasan anggaran saat ini (sekitar Rp. 140 juta), pembangunan diperkirakan baru bisa mencapai tahap gravel saja, sementara total biaya ideal mencapai Rp. 300 juta.
Sementara itu, Bapak Nisful menyampaikan bahwa LPJU TS tidak menjadi prioritas karena tidak masuk dalam hasil Musrenbangdes, dan menyatakan kesiapannya untuk menyesuaikan struktur TPK dalam kegiatan mendatang.
Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa pembangunan Lapangan Gelora akan tetap dilanjutkan, namun perlu dilakukan evaluasi dan revisi terhadap perencanaan sebelumnya agar lebih tepat sasaran. Acara resmi ditutup dengan bacaan hamdallah bersama.
Rapat malam itu mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Ajibarang Kulon dalam membangun desa secara terbuka dan akuntabel, serta pentingnya sinergi antara pemdes, BPD, dan masyarakat dalam menyukseskan program pembangunan yang telah direncanakan.