Sistem Informasi Desa Ajibarang Kulon
Kepala Desa Ajibarang Kulon, Mochamad Solikhin mengikuti Dialog Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih, Penyelenggara Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia,( Selasa, 06 Mei 2025). Bertempat di Holy Stadium Semarang dilakukan kegiatan Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, penyelenggaran Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia selaku penanggung jawab Bapak Sumarno, S.E., M.M. (Sekretaris daerah provinsi Jawa Tengah).

Acara dihadiri oleh lebih dari 6000 orang, hadir dalam acara tersebut Dr.
(H.C) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M (Menko Bidang Pangan RI), Sakti Wahyu
Trenggono (Menteri Kelautan dan Perikanan RI), Sudaryono B. Eng., M.M., MBA
(Wamentan RI), Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. (Gubernur
Jawa Tengah), Taj Yasin Maimoen (Wakil Gubernur Jawa Tengah), Brigjen TNI M.
Andy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., CFrA (Kasdam IV/Kasdam Diponegoro), Brigjen
Pol Latif Usman (Wakpolda Jawa Tengah), Bupati / Wali Kota se-Jawa Tengah, Kepala
Desa se Jawa Tengah, dan Stakeholder terkait
Dalam Sambutannya, Dr.
(H.C.) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M (Menko Bidang Panggan RI) menyampaikan bahwasanya
Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah langkah strategis
pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan ketahanan pangan nasional. Koperasi
ini diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang mengakomodir kebutuhan
dasar masyarakat mulai dari kesehatan, pangan, hingga pendidikan, serta
menghilangkan praktik tengkulak dan rentenir yang merugikan warga desa. Kopdes
Merah Putih menjadi sarana pengembangan potensi ekonomi desa dan penyalur
berbagai bantuan pemerintah, misalnya pupuk dan distribusi hasil pertanian
seperti rumput laut. Pemerintah menargetkan pembentukan koperasi ini di 70 ribu
sampai 80 ribu desa di seluruh Indonesia dengan dukungan dana desa dan
pendanaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kopdes Merah Putih akan
menjadi wadah usaha sekaligus alat strategis negara dalam menjaga ketersediaan
dan stabilitas harga pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
sementara sambutan Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H.,
S.St.M.K. (Gub Jateng) menyampaikan, Presiden Republik Indonesia telah
menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jawa Tengah, sebagai salah
satu provinsi dengan jumlah desa dan kelurahan yang sangat besar, siap
mendukung penuh kebijakan strategis nasional ini. Langkah percepatan
pembentukan hingga 10.000 koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Jawa Tengah,
dengan target 1.000 koperasi baru setiap bulannya. Pembentukan Koperasi Merah
Putih bukan sekadar memenuhi instruksi, tetapi merupakan upaya nyata untuk
menjadikan koperasi sebagai pusat ekonomi desa. Koperasi akan menjadi motor
penggerak kemandirian ekonomi, tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian,
serta pusat distribusi kebutuhan pokok masyarakat.Kami akan memanfaatkan
potensi koperasi unit desa (KUD) yang sudah ada, dengan melakukan revitalisasi
dan penyesuaian model serta AD/ART-nya sesuai kebutuhan zaman. Koperasi Merah
Putih diharapkan memiliki tujuh unit bisnis utama, yaitu kantor koperasi, kios
pengadaan sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, sistem
pergudangan atau cold storage, serta sarana logistik desa/kelurahan. Ekosistem
koperasi yang kuat, kita ingin memastikan distribusi pangan, bantuan sosial,
dan sarana produksi pertanian bisa berjalan optimal hingga ke pelosok desa. Memahami
adanya kekhawatiran dan tantangan dari para kepala desa serta perangkat desa
terkait implementasi kebijakan ini, baik dari sisi permodalan maupun
pengelolaan usaha simpan pinjam. Untuk itu, pemerintah provinsi akan terus
berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta memberikan
pendampingan dan fasilitasi, termasuk dalam hal penyediaan anggaran untuk akta
notaris dan akses pembiayaan melalui bank pemerintah. Saya mengajak seluruh
pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, perangkat desa, hingga
masyarakat, untuk bersama-sama bergerak, bekerja sama lintas sektor, dan
memastikan koperasi Merah Putih benar-benar menjadi solusi bagi kemandirian
ekonomi desa dan ketahanan pangan nasional. mari kita sukseskan pembentukan
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah sebagai wujud nyata
kontribusi kita untuk Indonesia yang lebih mandiri, sejahtera, dan berkeadilan.